Minggu, 26 Oktober 2014

Perusahaan, Lembaga Keuangan, dan Pengaruh Perbankan Terhadap Perekonomian

Pengertian Perusahaan
Perusahaan adalah organisasi yang didirikan oleh seseorang atau sekelompok orang atau badan lain yang kegiatannya melakukan produksi dan distribusi guna memenuhi kebutuhan ekonomis manusia. Kegiatan produksi dan distribusi dilakukan dengan menggabungkan berbagai faktor produksi, yaitu manusia, alam dan modal. Kegiatan produksi dan distribusi umumnya dilakukan untuk memperoleh laba. Namun ada juga kegiatan produksi yang tujuannya bukan untuk mencari laba. Seperti yayasan sosial, keagamaan, dll. Hasil suatu produksi dapat berupa barang dan jasa.


Bentuk Badan Usaha yang utama adalah 
 1. Perusahaan Perseorangan, yaitu perusahaan yang keseluruhannya dimiliki oleh perseorangan.

2. Persekutuan ( Firma dan CV ), yaitu perusahaan yang dimiliki oleh dua orang atau lebih dengan adanya suatu perjanjian yang ada diantara mereka.

3. Perseroan Terbatas, yaitu badan hukum terpisah yang dibentuk berdasarkan hukum, dimana pemiliknya dibagi dalam bentuk saham-saham.

     Ketiga badan usaha diatas merupakan badan usaha swasta yang artinya didirikan oleh orang atau badan - badan swasta.

Secara garis besar perusahaan dapat di golongkan menjadi : 
1. Perusahaan Jasa ( service firm ) Yaitu perusahaan yang kegiatannya menjual jasa. Contohnya adalah kantor akuntan, kantor pengacara, Salon dll.

2. Perusahaan Dagang ( merchandising firm ) Yaitu perusahaan yang kegiatannya membeli barang jadi dan menjualnya kembali tanpa melakukan pengolahan terhadap barang tersebut. Contohnya dealer, Toserba, toko kelontong, dll.

 3. Perusahaan Manufaktur / Pabrik / Industri ( manufacturing firm ) Yaitu perusahaan yang kegiatannya mengolah bahan baku menjadi barang jadi dan kemudian menjual barang jadi tersebut. Contohnya adalah pabrik sepatu, pabrik roti, dll



Lembaga Keuangan Bank & Non Bank

Pengertian Lembaga Keuangan
Lembaga keuangan dimaksudkan sebagai perantara pihak-pihak yang mempunyai kelebihan dana(surplus of funds) dengan pihak-pihak yang kekurangan dan membutuhkan dana (lack of funds).
Menurut UU Perbankan No.14/1967, ps.1 ayat b menerangkan ; yang dimaksud dengan Lembaga Keuangan adalah semua badan yang melalui kegiatan-kegiatannya di bidang keuangan menarik uang dari dan menyalurkannya ke  di dalam masyarakat.
1.  Lembaga Keuangan Bank
Menurut UU Pokok Perbankan No.14/1967, didefinisikan sebagai Lembaga Keuangan yang usaha pokoknya memberika kredit dan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang.
Istilah bank berasal dari bahasa Itali, “Banca”, yang berarti meja yang dipergunakan oleh para penukar uang di pasar. Pada dasarnya bank merupakan tempat penitipan atau penyimpanan uang, pemberi atau penyalur kredit dan juga perantara di dalam lalu lintas pembayaran.

Fungsi Bank
a.    Sebagai tempat untuk Penitipan atau Penyimpanan Uang.
Bank memberikan surat atau selembar kertas dalam bentuk sebagai :
·         Rekening Koran atau Giro (Demand Deposit)
Yaitu simpanan yang setiap saat dapat diminta kembali atau dipergunakan untuk melakukan pembayaran dengan mempergunakan check (perintah membayar).
Kalau kita menyimpan uang dalam bentuk ini biasanya tidak mendapatkan penghasilan dalam bentuk “bunga deposito”
·         Deposito Berjangka (Time Deposit)
Yaitu simpanan yang dititipkan ke bank untuk jangka waktu tertentu, misalnya 1, 3, 6, 12 bulan. Dalam artian bahwa uang tersebut dapat dipergunakan kalau waktu yang telah ditetapkan telah tiba. Untuk simpanan dalam  bentuk ini biasanya bank membayar bunga pada yang nasabah. (karena bank merasa dapat menggunakan uang tersebut dalam usahanya).
·         Tabungan.
Pada hakekatnya sama dengan time deposit, tetapi tabungan mempunyai persyaratan yang berbeda dengan time deposit. Misalnya Tabanas dan lainnya.

b.    Sebagai lembaga pembeli atau penyalur kredit.
Dalam hal ini bank dapat memanfaatkan uang yang disimpan nasabah dikarenakan tidak semua orang sekaligus dating berbondong-bondong ke bank untuk mengambil uangnya kembali. Pemanfaatan uang dilakukan dengan menyalurkan pada pihak yang membutuhkan kredit atau dibelikannya surat berharga yang menghasilkan tingkat bunga, atau malah bank melakukan ekspansi kredit.

c.    Sebagai perantara dalam lalu lintas pembayaran.
Bank bertindak sebagai penghubung antara nasabah jikamelakukan transaksi. Dalam hal ini nasabah tidak secara langsung melakukan pembayaran, tetapi cukup memerintahkan pada bank untuk menyelesaikannya. Disamping itu bank juga menyelenggarakan jasa lainnya antara lain : pengiriman uang, jual beli saham dan valuta asing serta menagih uang atas nama pelanggan (Inkaso). Bank juga sering menawarkan jasa dalam penyimpanan barang-barang berharga.

Manajemen Bank
Manajemen bank adalah bagaimana bank mengatur penggunaan dananya. Hal ini disebabkan karena dana yang ada di bank sebagian besar milik orang lain. Untuk itu diperlukan kebijaksanaan olehbank dalam pengaturan penggunaan dana tersebut. Kebijkasanaan tersebut terletak pada pemeliharaan keseimbangan yang tepat antara keinginan untuk memperoleh keuntungan (dengan jalan meminjamkan uangnya kepada orang lain atau menanamkan dalam bentuk surat berharga) dalam bentuk tingkat bunga dengan tujuan likuiditas dan solvabilitas bank.
         Likuiditas adalah kemampuan bank didalam menjamin terbayarnya utang jangka pendeknya. Pengukuran tingkat likuditas ini dilakukan dengan cara membandingkan antara kewajiban jangka pendek dengan alat-alat likuiditas.
Berdasarkan pengalaman dan ketentuan dari Bank Sentral di Indonesia pemegangan uang kas kira-kira 30% dari utang jangka pendeknya. Tetapi peraturan yang baru menyebutkan hanya 15% dari utang jangka pendeknya. (lihat edaran, Bank Indonesia, No. SE 10/12 UPPB tgl 30 Desember 1977)
         Solvabilitas adalah kemampuan untuk melunasi semua utang (jk pendek dan panjang). Diman solvabilitas bank tergantung pada solvabilitas masing-masing pelanggannya. Untuk menjaga solvabilitas bank, maka bank harus berhati-hati dan harus menyelidiki dulu apakah si calon peminjam sungguh-sungguh dapat dipercaya (reliable) dan juga dapat diandalkan (Bankble). Untuk ini bank melakukan analisa kredit kepada si calon peminta kredit dengan mengemukakan persyaratan-persyaratan yang dikenal dengan 5 C, meliputi :
§ Character                            :  sifat-sifat si calon peminjam
§ Capital                                :  modal dasar si calon peminjam
§ Capacity                              :  kemampuan si calon pemijam
§ Collateral                            :  jaminan yang disediakan di calon peminjam dan
§ Condition of economy         : kondisi perekonomian

Tata Perbankan di Indonesia
Pada dasarnya bank dapat dibedakan menurut fungsi serta tujuan usahanya, yaitu :
1.Bank Sentral (Central Bank)
2.Bank Umum (Commercial Bank)

Sedangkan perbedaan lainnya hanya berdasarkan pemilik atau pengelola, yaitu :
1.Bank Pemerintah
2.Bank Swasta Nasional
3.Bank Asing (swasta)

Menurut UU Pokok Perbankan No.14/1967 :  system perbankan di Indonesia disusun sedemikian rupa agar Bank Sentral dapat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan moneter oleh bank-bank dan untuk mengawasi serta memimpin seluruh system perbankan di Indonesia
Dengan demikian Bank Indonesia mempunyai tugas untuk mengkoordinir, membimbing, dan mengawasi seluruh dunia perbankan yang ada di Indonesia baik bank pemerintah, swasta nasional maupun bank asing.
Di dalam UU Pokok Perbankan No.14/1967,   : Jenis-jenis Lembaga Perbankan di Indonesia dibedakan menjadi 5 yaitu:         
A.   Bank Sentral
Bank Sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI). BI bertindak juga sebagai Bank Sirkulasi.
Fungsi serta tugas BI diatur dengan UU No.13/1968, disebutkan bahwa Bank Indonesia adalah milik Negara dan merupakan badan hukum. Bank Indonesia dipimpin oleh direksi yang terdiri dari seorang Gubernur dan 5 – 7 orang Direktur yang diangkat oleh Presiden.
Tugas pokok Bank Indonesia adalah sbb :
·         Mengatur, menjaga dan memelihara kestabilan nilai rupiah
·         Mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna peningkatan taraf hidup rakyat.

B.   Bank Umum (Commercial Bank).
Lembaga keuangan yang menerima deposito/simpanan dari masyarakat (depositor) yang dibayarkan atas permintaan dan memberikan kredit serta jasa-jasa dalam lalulintas pembayaran dan peredaran uang. Dikatakan commercial bank karena bank tersebut mendapatkan keuntungan, yang didapat dari selisih bunga yang diterima dari peminjam dengan bunga yang dibayarkan bank kepada depositor/nasabah(spread).

Fungsi Bank Umum :
1.      Mengumpulkan dana yang sementara menganggur untuk dipinjamkan pada pihak lain atau membeli surat berharga (financial investment).
2.      Mempermudah di dalam lalu lintas pembayaran uang
3.      Menjamin keamanan uang masyarakat yang sementara tidak digunakan, misalnya menghindari resiko hilang, kebakaran dan lainnya.
4.      Menciptakan kredit (created money deposit), yaitu dengan cara menciptakan demand deposit(deposito yang sewaktu-waktu dapat diuangkan) dari kelebihan cadangannya (excess reserves)

C.   Bank Tabungan.
Adalah bank yang dalam pengumpulan dananya terutama menerima simpanan dalam bentuk tabungan, dan dalam usahanya terutama memper-bunga-kan dananya dalam bentuk kertas-kertas berharga yang aman (solid). Jika bank tabungan ingin memberikan kredit harus menuru aturan serta bimbingan dari Bank Indonesia. Bank tabungan ini dapat diselenggarakan / dimiliki oleh pemerintah, swasta nasional maupun koperasi.

D.   Bank Pembangunan.
Adalah bank yang dalam pengumpulan dananya terutama menerima simpanan dalam bentuk deposito dan atau mengeluarkan kertas berharga jangka menengah dan jangka panjang dan dalam usahanya memberikan kredit terutama memberikan kredit jangka panjang di bidang pembangunan.  Bank pembangunan dapat dimiliki atau diselenggarakan oleh pemerintah (pusat atau daerah), swasta, koperasi dan asing.

E.   Bank-bank sekunder lainnya.
Yaitu Bank Desa, Lumbung Desa, Bank Pasar, Bank Pegawai, Bank Koperasi dan lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu, yang diselenggarakan oleh masyarakat.

2.  Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)
LKBB berfungsi sebagai pengumpul dana dan penyalur dana dari dan ke masyarakat, maksudnya adalah untuk menunjang pengembangan pasar uang dan modal serta membantu permodalan perusahaan-perusahaan, sejak tahun 1972 Pemerintah memberikan izin bagii pendirian LKBB.Sebagaimana diketahui LKBB terdiri dari jenis pembiayaan pembangunan, jenis investasi, dan jenis lainnya.

Usaha pokok Lembaga Keuangan Bukan Bank:
o Jenis pembiayaan pembangunan adalah memberikan kredit jangka menengah/panjang serta melakukan penyiutan modal dalam perusahaan.
o Jenis investasi terutama melakukan usaha sebagai perantara dalam menerbitkan surat berharga dan menjamin serta menanggung terjualnya surat berharga (underwriter).
o Jenis lainnya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bidang tertentu seperti memberikan pinjaman kepada masyarakat golongan berpenghasilan menengah untuk memiliki bank.

Pendirian LKBB antara lain untuk memberikan pembiayaan dalam bentuk pinjaman jangka panjang atau menengah dan penyertaan saham pada perusahaan.
Contoh LKBB jenis pembiayaan pembangunan (development finance corporation) di Negara kita antara lain :
> PT Indonesia Development Finance Company, didirikan tahun 1972
> PT Private Development Finance Company of Indonesia, didirikan tahun 1973
> PT Bahana Pembina Usaha Indonesia, yang ditahun 1973 sebagai lembaga jenis investasi tetapi sejak 1978 berubah menjadi Lembaga Pembiayaan Pembangunan.

LKBB jenis investasi (investment finance corporation) dengan nama Lembaga Perantara Penerbitan dan Perdagangan Surat-surat Berharga (Lembaga PPPSM), yang terdiri dari :
  1. PT. Ficorinvest
  2. PT. Finconesia
  3. PT. Multicor
  4. PT. Merinncorp
  5. PT. Asean Indonesia
  6. PT. Indovest
  7. PT. IFI
  8. PT. Inter - Pacific
  9. PT.  MIFC
Secara garis besar LKBB dapat dikelompokkan sbb : 
1. Perusahaan Asuransi.
Yang bergerak dalam mengurus segala kemungkinan yang menyangkut jiwa, benda dan lainnya.
Asuransi adalah suatu bentuk lembaga keuangan yang berfungsi sebagai lembaga penjamin resiko, sekaligus sebagai lembaga penghimpun dana dan penyalur dana bagi tujuan investasi.
Sebagian besar jenis investasi perusahaan asuransi dilakukan dalam bentuk deposito berjangka dan pembelian surat berharga guna mengurangi kemungkinan terjadinya kerugian dalam penanaman modalnya. Dilihat dari jenis usahanya, industri asuransi bias dibagi dalam 3 kelompok, yaitu :
·         Asuransi kerugian
Kegiatan asuransi kerugian termasuk reasuransi adalah meliputi pemberian pertanggungan terhadap kerugian yang timbul akibat kebakaran, pengangkutan rangka kapal dan aneka resiko.
·         Asuransi Jiwa
Industri asuransi jiw mempunyai corak tersendiri karena pada umumnya pertanggungannya menyangkut kontrak jangka panjang.         
·         Asuransi Sosial
Asuransi sosial merupakan asuransi yang wajib diikuti oleh sebagian  atau seluruh anggota masyarakat, yang keikutsertaanya diatur berdasarkan peraturan perundangan. Di Indonesia ada 5 jenis asuransi sosial, yaitu :
  1. PT. AK Jasa Raharja (1964)
  2. Asuransi Kesehatan Pegawai Negeri (1968)
  3. Asuransi Sosial bagi Anggota ABRI (1971)
  4. Asuransi Sosial Tenaga Kerja (1977)
  5. Asuransi Sosial Pegawai Negeri (1980)
Yaitu yang menangani dana-dana hari tua bersifat jangka panjang assetnya berbentuk surat utang Negara. Sedangkan passivanya berjatuh tempo jangka panjang dan berbentuk kontribusi (intern) 

     2. Dana Hari Tua. 
     3.Perusahaan Keuangan.
Yaitu perusahaan yang bergerak dalam pembiayaan konsumen. Kekayaannya berbentuk sewa beli dan berjatuh tempo jangk panjang. Sedangkan sifat passivanya adalah berbentuk proses promes yang berjangka menengah.
4.      Holding Company
Yaitu perusahaan yang memegang saham anak perusahaan dengan aktivitas utama menjalankan sekelompok perusahaan. Sifat assetnya adalah berjatuh tempo jangka panjang serta berbentuk equity. Sedangkan passivanya berbentuk saham dan surat  utang yang berjatuh tempo jangka panjang           5.      Perusahaan yang Memberikan Potongan/diskonto.
Perusahaan ini terjun dalam alat pasar uang yang tipe assetnya adalah instrument pasar uang yang berjatuh tempo jangka pendek. Sedangkan sifat passivanya berbentuk surat utang dan pinjaman yang berjatuh tempo jangka menengah.
6.      Perusahaan Pemutar Kredit.
Yaitu yang mengorganisasika kelompok kredit yang berputar dimana sifat assetnya adalah berjatuh tempo jangka pendek dan berbentuk perputaran. Sedangkan sifat passivanya adalah bertipe perputaran yang berjatuh tempo jangka pendek.
7.      Rumah Gadai.

Yaitu menjembatani pasar yang terorganisasi di mana assetnya berjatuh tempo tak tentu dan berupa komoditi. Sedangkan passivanya berbentuk modal sendiri yang  berjatuh tempo jangka panjang.

Pengaruh Perbankan Terhadap Perekonomian
1. Peranan Bank Dalam Pembangunan Nasional
Kegiatan bank dalam menghimpun atau memobilisasi dana yang menganggur dari masyarakat dan perusahaan-perusahaan kemudian disalurkan ke dalam usaha-usaha yang produktif untuk berbagai sektor ekonomi seperti pertanian, pertambangan, perindustrian, pengangkutan, perdagangan dan jasa-jasa lainnya akan meningkatkan pendapatan nasional dan pendapatan masyarakat.
Demikian pula akan membuka dan memperluas lapangan atau kesempatan kerja. Sehingga dapat menyerap tenaga kerja yang menganggur di dalam masyarakat. Kegiatan dalam pemberian jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang dapat membantu memperbesar dan memperlancar arus barang-barang dan jasa-jasa dalam masyarakat.

2. Peranan Bank dalam Pembagian Pendapatan Masyarakat
Dalam kebijakan pemberian kredit bank mempunyai peranan yang sangat penting karena turut menentukan pembagian pendapatan masyarakat.
Kredit merupakan sarana yang ampuh bagi mereka yang memperolehnya, sebab dengan memperoleh kredit seseorang dapat menguasai faktor-faktor produksi untuk kegiatan usahanya. Makin besar kredit yang diperoleh, makin besar pula faktor produksi yang dikuasai, sehingga makin besar pula bagian pendapatan masyarakat yang dapat diraihnya. Sehubungan dengan itu melalui sistem perbankan yang kita miliki dan kebijakan perkreditan yang tepat bank dapat melaksanakan fungsinya dalam membantu pemerintah untuk memeratakan kesempatan berusaha dan pendapatan di dalam masyarakat. Dengan demikian kita dapat turut mewujudkan masyarakat yang kita cita-citakan, yaitu masyarakat yang adil dan makmur.

Kesimpulan
Sebuah perusahaan terutama lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan nonbank sangatlah penting keberadaannya di sekitar masyarakat terutama dalam aliran keuangan. Dengan adanya lembaga keuangan bank maupun nonbank, Transaksi keuangan di masyarakat menjadi lebih baik dan terbantu dengan kebedaaan lembaga tersebut.


Referensi
http://chalouiss.blogspot.com/2012/09/pengertian-dan-bentuk-perusahaan-atau.html

Minggu, 19 Oktober 2014

Cara Membuat Lasagna

Yeayyy berhubung gue termasuk orang yang suka makan hahaha termasuk lasagna ini salah satu nyaaa dan dipikir-pikir pengen bikin sendiri daripada harus beli terus di diluar ya, setelah melihat beberapa refensi, akhirnya yaa ini lah resep lasagna nya ... check it out !





Bahan
  • Lasagna instan 250 gram ( baca cara pengolahannya dan ikuti )

Bahan-bahan Saus Daging Lasagna :

  • Daging giling segar 500 gram
  • Wortel ukuran besar 1 buah ( dicincang kasar )
  • Bawang bombay ukuran sedang 1 buah ( cincang kasar )
  • Bawang putih 1 siung ( digeprek lalu dicincang halus )
  • Tomat buah ukuran besar 5 buah ( kupas kulitnya , buang biji , lalu cincang kasar ) *agar lebih mudah, tomat bisa direbus sebentar terlebih dahulu
  • Pasta tomat 170 gram
  • Oregano bubuk 1 sendok teh
  • Merica bubuk 1/2 sendok teh
  • Kaldu ayam atau daging instan 1 sendok teh
  • Garam 1 sendok teh
  • Gula pasir 2 sendok makan
  • Minyak goreng 3 sendok makan untuk menumis 
  • Air 300 mili liter

Cara Membuat Saus Daging Lasagna :

  1. Pertama-tama tumislah bawang putih dan bawang bombay hingga wangi ( plus wortel )
  2. Kemudian masukkan daging giling atau cincang , aduk hingga rata sampai daging berubah warna , kemudian masukkan tomat cincang , pasta tomat dan saus tomat , aduk hingga rata .
  3. Terakhir bubuhi dengan merica bubuk , garam , gula pasir , oregano bubuk dan basil bubuk , tuangkan air , lalu masak dengan menggunakan api kecil selama kurang lebih 20 menit , angkat sisihkan .

Bahan-bahan Saus Keju Lasagna :

  • Susu cair 1 liter
  • Keju cheddar 250 gram ( parut halus )
  • Mentega 3 sendok makan
  • Tepung terigu 3 sendok makan
  • Merica bubuk 1/2 sendok teh
  • Pala bubuk 1/2 sendok teh
  • Garam 1/2 sendok teh

Cara Membuat Saus Keju Lasagna :

  1. Pertama-tama panaskan mentega hingga mencair , lalu masukkan tepung terigu , lalu aduk hingga rata .
  2. Kemudian tuangkan susu cair pertahan-lahan sambil di aduk-aduk , jaga adaonan susu jangan sampai bergerindil .
  3. Selanjutnya bumbuhi dengan merica bubuk , pala bubuk dan garam .
  4. Terakhir masukkan keju parut , aduk-aduk hingga rata . lalu masak hingga mengental dengan api kecil , angkat sisihkan .

Untuk Taburan Lasagna :

  • Keju Mozarela 250 gram ( diparut kasar )

Cara Membuat Lasagna Panggang Enak Praktis :

  1. Pertama-tama letakkan saus daging lalu taurh lasagna diatasnya , siram kembali dengan saus daging , kemudian timpa dengan saus keju yang sudah disiapkan sebelumnya .
  2. Kemudian taruh lasagna kembali , lalu siram dengan saus daging kemudian timpa lagi dengan saus keju .
  3. Selanjutnya lakukan kembali hingga habis , terakhir adalah saus keju , kemudian taburi keju mozarela di atasnya .
  4. Lalu panggang di oven dengan suhu 180 celcius hingga matang selama 30 menit , angkat , selesai .
Yep, Kurang lebihnya seperti itulah cara membuat Lasagna dengan praktis. Jika ada waktu luang bisa untuk dijadikan untuk makan siang bersama keluarga. Atau bahkan kalian bisa membuatnya bersama keluarga di akhir pekan, mungkin hal tersebut akan lebih terasa menyenangkan yaa. Semoga Bermanfaat !



Referensi :


Rabu, 08 Oktober 2014

Pengetahuan Mendasar Tentang Bisnis

Pengertian Bisnis dan Jenis-Jenis Bisnis

Pengertian Bisnis
Bisnis adalah suatu organisasi yang menghasilkan dan menjual produk atau jasa yang dibutuhkan konsumen pada tingkat keuntungan tertentu.

Jenis-Jenis Bisnis
  1. bisnis rumahan contohnya bisnis laundry kiloan, bisnis retail pulsa, dll.
  2. bisnis online contohnya bisnis yang sekarang ini banyak di gandrungi biasanya bisnis online menjual berbagai macam barang seperti pakaian, peralatan rumah tangga, dll.
  3. dan bisnis-bisnis besar lainnya seperti bisnis hotel, bisnis supermarket,dll.

Tujuan Kebijakan Bisnis
Beberapa Tujuan Kebijakan Bisnis Diantaranya
·                  1.      Melindugi usaha kecil dan menengah
Kebijakan bisnis di buat untuk melindungi usaha kecil dan menengah, karena mayoritas bisnis di Negara Kita ini di dominasi oleh usaha-usaha menengah ke atas. Kebijakan ini berguna untuk mencegah usaha kecil tersingkir dan tidak mempunyai lahan atau wilayah berusaha. Padahal justru usaha kecil ini yang perlu dikembangkan sehingga bisa menjadi lebih besar dan mempunyai daya saing.
2.      Melindungi lingkungan hidup sekitarnya
Melakukan bisnis atau usaha di Negara Kita ini memilik aturan, dan itu diharuskan. Aturan tersebut antara lain adalah tujuannya untuk tidak merusak atau memberi dampak negatif kepada lingkungan hidup sekitar wilayah tempat usaha tersebut. Tidak dibanarkan jika membuang limbah ke tempat yang di manfaatkan oleh penduduk sekitar, seperti sungai. Dengan adanya kebijakan ini, maka para pebisnis juga akan meminimalisaiskan dampak negatif yang nantinya akan berimbas kepada penduduk dan lingkungan hidup sekitarnya.
3.      Melindungi konsumen
Bisnis yang baik adalah usaha bisnis yang mementingkan pelayanan kepada konsumen. Konsumen adalah raja yang perlu dilindungi. Konsumen jangan sampai dirugikan atau dikecewakan oleh karena mengkonsumsi barang atau jasa yang diproduksi dari para pebisnis tersebut. Segala yang diberikan kepada konsumen haruslah yang terbaik dan pelayanannyapun harus prima. Jikakonsumen merasa dilindungi dan mendapatkan yang terbaik dari para pebisnis tersebut, konsumen tidak segan-segan bekerja sama kembali.
4.      Pendapatan Pemerintah
Banyaknya bisnis yang beroperasi di Negara Kita ini tentunya juga memberikan keuntungan bagi Negara Kita juga. Bisnis yang beroperasi memiliki kewajiban untuk membayar pajak kepada pemerintah. Inilah yang sering Kita sebut dengan devisa. Semakin banyak untung/laba yang diperoleh suatu usaha bisnis, semakin besar pula Ia harus membayar pajak Negara demikian sebaliknya. Devisa yang diperoleh tersebut digunakan lagi oleh pemerintah untuk melakuka pembangunan di tiap-tiap wilayah di Negara Kita ini. Namun, sering teerjadi penyelewengan terhadap uang yang seharusnya menjadi hak rakyat ini (korupsi).

Kewiraswastaan, Wiraswasta, dan Wiraswastawan
Pengertian dan Perbedaan Kewiraswastaan, Wiraswasta, & 
Wiraswastawan

Kewiraswastaan (entrepreneurship) adalah ilmu yang mempelajari tentang kemampuan dan kemauan seseorang untuk beresiko dangan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu,uang ,dan usaha ,untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil. Melalui upaya yang dijalankannya,yang bersangkutan merencanakan dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan di samping juga kepuasan.
Wiraswasta adalah suatu usaha atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau organisasi untuk memberikan nilai tambah terhadap sesuatu produk sehingga memberi kepuasan lebih kepada pelanggan. Dalam arti luas fungsi wiraswasta dapat diartikan dalam keadaan, jadi dapat dalam keadaan masyarakat kapitalis, sosial atau pembangunan ekonomi pada umumnya. Dalam arti sempit sifat dari fungsi itu terbatas pada inovasi, misalnya mengkombinasikan faktor-faktor produksi baru. Apabila teknologi ini buat kepentingan pembangunan ekonomi, sudah tentu tindakan komplementer lainnya harus diperhatikan, seperti menyediakan kapital dan koordinasi dari faktor-faktor produksi.
Wiraswastawan menunjukkan kepada pribadi tertentu yang secara secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia pada umumnya, yaitu pribadi yang memiliki kemampuan untuk : 
· Berdiri diatas kekuatan sendiri 
· Mengambil keputusan untuk diri sendiri 
· Menetapkan tujuan atas dasar pertimbangannya sendiri 
· Menggerakkan perekonomian masyarakat untuk menuju kedepan 
· Menganbil resiko 
· Memenfaatkan kesempatan usaha yang ada 
· Supel, fleksibel dalam bergaul, maupun dan mau menerima kritik membangun, dan melakukan komunikasi yang efektif dengan orang lain 
· Mengkoordinasi pengelolaan penanaman modal atau sarana produksi 
· Menggerakkan orang lain dengan berbagai keahlian untuk membantunya mencapai tujuan usaha. 
· Memperkenalkan fungsi faktor produksi baru 
· Berespon secara kreatif dan inovatif, memiliki pandangan kedepan, cerdik, lihai, dapat menanggapi situasi yang berubah-ubah, serta tahan terhadap situasi yang tidak menetu. 
· Menghasilkan sesuatu yang dapat dijual atau ditukarkan dalam rangka memproleh pendapatan dan usahanya 
· Belajar dari pengalaman (mawas diri) 
· Memiliki semangat bersaing yang kuat 
· Berorientasi pada kerja keras, memliki motivasi yang kuat untuk menyelesaikan tugas 
· Memiliki rasa percaya diri dan yakin terhadap kemampuan sendiri 
· Memiliki motivasi berprestasi dan kemampuan untuk menjadi pemimpin menjalankan,  dan mencapai tujuan organisasi usaha, menguasai managemen umum, dan menguasai berbagai bidang pengetahuan lain yang menyangkut dunia usaha 
· Tingkat energinya tinggi 
· Tegas 
· Memperhatikan lingkungan sosial untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik dari semua orang.

Contoh Kewiraswastaan , Wiraswasta dan Wiraswastawan
  1. Contoh kewiraswastaan adalah pelajaran manajemen dan seminanr-seminar yang berkenaan dengan enterpreneur yang memberikan pengetahuan tentang kewiraswastaan.
  2. Sedangkan contoh dari wiraswasta adalah saat ini sedang banyak bisnis-bisnis wiraswasta yang muncul dan di gandrungi oleh masyarakat Indonesia, sekarang ini masyarakat sudah banyak yang tidak canggung lagi untuk berwiraswasta diantaranya untuk menjadi seorang pengusaha online, pengusaha food truck, pengusaha retail, dll.
  3. Dan yang terakhir orang yang melakukan kegiatan tersebut dinamakan wiraswastawan salah satu contoh dari wiraswastawan adalah seorang pengusaha bisnis makanan cepat saji yaitu "Mas Mono" yang saat ini telah memiliki puluhan cabang di Indonesia bahkan di luar negeri, Rumah makan yang dimilikinya bernamakan "Ayam Bakar Mas Mono" dengan mengedepan kan rasa dan kualitas serta harga yang bersaing, hingga kini beliau telah sukses setelah melewati berbagai halang dan rintangan, (baca kisah lengkapnya di http://ayambakarmasmono.com/site/in/sejarah.html )
Kesimpulan
Ketiga hal diatas merupakan hal yang sangat penting untuk kita ketahui karena saat ini lapangan pekerjaan yang tersedia tidak akan mencukupi, jika sudah seperti ini akan banyak timbul pengangguran. Untuk mencegah hal tersebut terjadi, alangkah baiknya kita sebagai masa depan bangsa dan dunia dapat menjadi seorang wiraswastawan yang handal. Untuk menjadi wiraswastawan yang handal, kita harus menguasai materi dan konsep-konsep tentang kewiraswastaan dan memahami berbagai macam hal yang terkait di dalamnya.
Referensi :